Kamis, 17 Maret 2011

BEASISWA DIPA

Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Mahasiswa, Dra Mahmudah Tasyrifatun, mengatakan, UIN Jakarta akan menjaring calon penerima beasiswa berprestasi dan dari golongan ekonomi lemah. Beasiswa pada 2011 mengalami peningkatan yakni 6.385 orang dari sebelumnya 6.220 orang.

Syarat mendapatkan beasiswa DIPA yaitu :
• mahasiswa aktif kuliah semester 2 sampai dengan semester 10
• IPK minimal 2,70
• foto copy KTM
• foto copy surat keterangan aktif kuliah
• foto copy buku rekening tabungan BRI Kantor Cabang Ciputat
• dan tidak sedang menerima beasiswa dari instansi manapun.

Setelah persyaratan-persyaratan tersebut lengkap, mahasiswa dapat mengajukan berkas beasiswanya di fakultas masing-masing, dan diserahkan paling lambat 14 Maret 2011.
Setelah itu, berkas diserahkan ke Kantor Bagian Kemahasiswaan di Gedung Akademik Lantai II dalam bentuk form terlampir disertai soft copy-nya paling lambat tanggal 30 Maret 2011.

Selasa, 15 Maret 2011

Merokok Saat Hamil Berisiko Anak Terkena ADHD

Liputan6.com, Jakarta: Wanita yang merokok selama kehamilan berisiko tinggi melahirkan anak yang mengalami gangguan pemusatan perhatian/hiperaktivitas (attention deficit hyperactivity disorder/ADHD). ADHD adalah gangguan perilaku yang disebabkan disfungsi neurobiologik dengan gejala utama tidak mampu memusatkan perhatian, hiperaktivitas, dan impulsivitas.

Seperti dilansir Reuters, dokter Anita Thapar peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Wales College dan peneliti lainnya mengevaluasi anak-anak dengan gejala ADHD. Evaluasi dilakukan dengan kuesioner terhadap 1.452 pasangan anak kembar. Pada kuesioner ditanyakan apakah saat hamil ibu dari para anak kembar itu merokok dan gangguan/kerugian apa saja yang dialami keluarga tersebut.

Hasil penelitian sebelumnya yang dipublikasikan pada American Journal of Psychiatry, menemukan faktor genetik merupakan hal yang paling utama dalam kasus ADHD. Meskipun demikian, kaitan merokok selama kehamilan dengan perkembangan munculnya gejala ADHD pada anak turut diperhitungkan.

Hasil penelitian ini kemudian dievaluasi oleh para peneliti dari Universitas Wales dengan mempertimbangkan dampak gangguan sosial, berat badan saat lahir, dan merokok selama kehamilan. Hasil evaluasi menunjukkan, merokok selama hamil secara signifikan mempengaruhi perkembangan gejala ADHD.

"Penemuan kami memperluas hasil penelitian sebelumnya, yang memperlihatkan kaitan merokok selama kehamilan dengan ADHD, walaupun faktor genetik berkontribusi pada gejala ADHD," kata Thapar.

Gejala utama penderita ADHD adalah kesulitan memusatkan perhatian bisa bermanifestasi sebagai seolah tidak mendengar, sering tidak mampu memusatkan perhatian secara terus-menerus pada waktu menyelesaikan tugas, sering perhatiannya mudah beralih oleh rangsang dari luar.

Sementara gejala utama hiperaktivitas-impulsivitas dapat bermanifestasi sebagai terlalu aktif, tidak mengenal lelah, tidak dapat duduk diam, tangan dan kaki selalu bergerak, sering berlari atau memanjat, terlalu banyak berbicara, tidak dapat menunggu giliran atau antre, sering usil atau mengganggu anak lain.

Ciri perilaku semacam itu juga ditemukan pada 2 persen sampai 17 persen anak normal dan tumpang tindih dengan gejala gangguan psikiatrik lain, seperti gangguan perkembangan pervasive termasuk gangguan autistik, gangguan cemas, depresi dan skizofrenia.(Reutr/ARI)

Minggu, 13 Maret 2011

Nursing Camp Wilayah 3 ILMIKI

Teman2 ILMIKI wilayah 3, akhir'y acara yang sempat tertunda ini telah hadir...

Nursing camp merupakan bentuk kesetiaan organisasi terhadap pembentukan karakter kader untuk menjajaki dunia ke-organisasian memberikan binaan-binaan yang mengaktualisasikan para kader untuk memahami secara mendasar tentang organisasi profesi dan proses pengorganisasian tersebut.
Nursing Camp ILMIKI wilayah III, sebagai wilayah yang berada di Pusat. Memiliki suatu tantangan tersendiri dalam membina kadernya. Maka pencetakan kader-kader mahasiswa keperawatan Wilayah III yang mencakup Jakarta, Jawa Barat dan Banten memberikan wawasan intelektual keorganisasian secara menyeluruh. Selain itu Nursing Camp Wilayah III dengan tema “Memaksimalkan Peran Organisasi Keperawatan Dalam Menghadapi Tantangan Global” bermaksud menjadikan kader-kader mahasiswa keperawatan yang mengerti dan memahami tanggung jawabnya yang berat di masa mendatang untuk merubah ranah kesehatan. 
Untuk teman - teman yang berada di wilayah 3 ILMIKI (DKI Jakarta, Tangerang, Banten, Bekasi, Jawa Barat, dan sekitarnya) diharapkan untuk mengutus anggota'y minimal dua dan maksimal 5 orang setiap institusi. Acara ini boleh diikuti oleh semua institusi S1 Keperawatan baik yang sudah menjadi anggota ILMIKI ataupun yang belum menjadi anggota ILMIKI. Untuk info selanjutnya bisa di lihat di dalam proposal Nursing Camp yang situs'y telah kami cantumkan di bawah ini, atau bisa langsung menghubungi CP kami yang juga terdapat di dalam proposal.

Ini adalah alamat atau link untuk downloadnya:
http://www.scribd.com/doc/50651336/Proposal-isi-nursing-camp
atau http://www.speedyshare.com/files/27374327/Proposal_isi.doc serta
http://www.ziddu.com/download/14176832/Proposalisi.doc.html diharapkan untuk mengutus anggotanya ya..!!!
Terima kasih.

Cp.

Ahmad Shiddiq Al-Anshori (Aan)   : 0857 1626 3932
Geisandra Astaqviani Putri (Sandra) : 0857 1172 2559

Sebarin juga ke teman2 ILMIKI wilayah 3 ya??
Terima kasih banyak, mohon bantuan dan kerjasamnya.

Rabu, 09 Maret 2011

Ribuan Suster dan Perawat Geruduk DPR, Desember 2010


FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/pd/10.



JAKARTA, 14/12 - Perawat Indonesia Nasional (PPNI) melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/12). Mereka mendesak para politisi agar memasukkan Rancangan Undang-Undang Keperawatan dalam program legislasi nasional 2011.
Perwakilan pendemo yang hadir antara lain dari Rumah Sakit Pasar Rebo, Rumah Sakit Islam Jakarta, serta perwakilan PPNI dari Provinsi DKI Jakarta, Jateng Jabar, dan DKI, serta beberapa perwakilan perawat dari Sultra, Papua.
AKSI MAHASISWA KEPERAWATAN. Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Lembaga Mahaiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI) melakukan aksi Ujuk rasa mengenai pengesahan RUU Keperawatan di Bundaran Hotel Indonesia , Jakarta, Selasa (14/12). Dalam aksi ini sejumlah mahasiswa menuntut Pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Keperawatan tahun 2011.

Makin Gelapnya RUU Keperawatan

RUU di Bidang Kesejahteraan Rakyat (Ruang lingkup Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X dan Badan Kehormatan)

RUU yang sedang dibahas oleh Komisi
1.      RUU TENTANG KEPRAMUKAAN Komisi 10
2.      RUU TENTANG CAGAR BUDAYA Komisi 10
3.      RUU TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN Komisi 8
4.      RUU Tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) Komisi 8
5.      RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2004 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI DI LUAR NEGERI Komisi 9
6.      RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG TENAGA KESEHATAN Komisi 9
7.      RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL Komisi 9

Jika kalian perhatikan di antara rancangan RUU yang dibahas, kemanakah RUU keperawatan????
Ansory Siregar dari fraksi FKS peranh menuntut waktu sidang paripurna agar RUU keperawatan tidak didepak dari Prolegnas tahun tersebut. namun kenyataannya RUU keperawatan sudah tidak adadalam daftar RUU yang akan dibahas.
RUU keperawatan dalam hal ini, yang bertanggungjawab dalam membahasnya adalah kawan-kawan DPR komisi IX namun, mereka sekarang telah membuat RUU baru, mereka sebut RUU tenaga Kesehatan yang mencangkup tentang peraturan-peraturan tentang tenaga kesehatan. namun UU Kedokteran telah ada. Bukan iri terhadap kedokteran, tetapi dimana letak sistem administratif peraturan negara yang jelas, mestinya kedokteran pun UU nya di revisi atau di PK untuk dihapuskan dan dimasukkan bersama-sama dalam PerUndangan tenaga Kesehatan, jika RUU tenaga Kesehatan di sahkan dan RUU keperawatan dihapuskan.
orang-orang yang bertanggungjawab dalam komisi IX adalah:
1.      DR. RIBKA TJIPTANING Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Ketua)
2.      H. IRGAN CHAIRUL MAHFIZ. DRS Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (Wakil Ketua)
3.      SOEPRIYATNO, IR Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Wakil Ketua
4.      DR.AHMAD NIZAR SHIHAB, DSAN Fraksi Partai Demokrat Wakil Ketua
5.      A. RISKI SADIG Fraksi Partai Amanat Nasional Anggota
6.      Dra. MARDIANA INDRASWATI Fraksi Partai Amanat Nasional Anggota
7.      HANG ALI SAPUTRA SYAH PAHAN Fraksi Partai Amanat Nasional Anggota
8.      H.JAMALUDIN JAFAR,SH. Fraksi Partai Amanat Nasional Anggota
9.      CHUSNUNIA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Anggota
10.  Hj. GITALIS DWINATARINA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Anggota
11.  H. ALAMUDDIN DIMYATI ROIS Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Anggota
12.  H. MAMAT RAHAYU ABDULLAH Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
13.  BUDI SUPRIYANTO, SH, MH Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
14.  GANDUNG PARDIMAN Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
15.  HJ. ENDANG AGUSTINI SYARWAN H. SIP Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
16.  DRA.HJ.HERNANI HURUSTIATI Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
17.  DR. CHARLES J MESANG Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
18.  MUHAMMAD IQBAL, SE Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Anggota
19.  DRA.HJ.OKKY ASOKAWATI,S.PSI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Anggota
20.  PUTIH SARI, SKG Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Anggota
21.  dr.SURYA CHANDRA SUROPATY,MPH.PhD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
22.  IR. RUDIANTO TJEN Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
23.  ITET TRIDJAJATI SUMARIJANTO, MBA. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
24.  RIEKE DIAH PITALOKA Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
25.  Drs. H. IMAM SUROSO, MM Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
26.  Dra. EDDY MIHATI, M.Si Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
27.  NURSUHUD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
28.  dr. KAROLIN MARGRET NATASA Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
29.  H. A. FERDINAND SAMPURNA JAYA Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Anggota
30.  DR. ZULMIAR YANRI, PHD, SP. OK Fraksi Partai Demokrat Anggota
31.  MUHAMAD NASIR Fraksi Partai Demokrat Anggota
32.  DR.DIAN A. SYAKHROZA Fraksi Partai Demokrat Anggota
33.  DR. INDRAWATI SUKADIS Fraksi Partai Demokrat Anggota
34.  DR. NOVA RIYANTI YUSUF Fraksi Partai Demokrat Anggota
35.  NURCAHYO ANGGOROJATI Fraksi Partai Demokrat Anggota
36.  PROF. DR. ADINAJANI H. MOHDI, SPPD-KAI, SH Fraksi Partai Demokrat Anggota
37.  ANSORY SIREGAR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anggota
38.  DHIANA ANWAR,SH Fraksi Partai Demokrat Anggota
39.  SITI MUFATTAHAH,PSI Fraksi Partai Demokrat Anggota
40.  DR. SUBAGYO PARTODIHARJO Fraksi Partai Demokrat Anggota
41.  DIDIK SALMIJARDI Fraksi Partai Demokrat Anggota
42.  dr. VERNA GLADIES MERRY INKIRIWANG. Fraksi Partai Demokrat Anggota
43.  Ir. ARIF MINARDI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anggota
44.  HJ. LEDIA HANIFA AMALIAH, SSI, MPSI.T Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anggota
45.  DRS.M.MARTRI AGOENG Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anggota
46.  IR ABDUL AZIS SUSENO,MT Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anggota
 saat ini ketidaktahuan kita sebagai mahasiswa keperawatan tentang bargaining politik yang dilakukan PPNI pusat maupun Daerah terhadap para tokoh politik maupun anggota DPR menjadi kehilangannya arah pergerakan kita. selain itu banyaknya Pro dan Kontra diantara kawan-kawan Perawat terhadap RUU keperawatan, menjadi faktor Utama terhadap penggolan RUU keperawatan. Sikap Kritis dan aplikatif kita sebagai mahasiswa terhadap dunia keperawatan saat ini menjadi tolak ukur kedepannya terhadap kemajuan dunia kesehatan Indonesia dan dunia Keperawatan untuk tetap menjadikan masyarakat Sehat.

Wallahu a'lam Bishowab
Oleh: Nurdiansyah
Ketua Badan Eksekutif Mahasiwa
Jurusan Ilmu Keperawatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

KASUS MISRAN KEMBALI MENGINGATKAN PENTINGNYA UU KEP


Ditulis Oleh : M. Subhan
Kasus Misran merupakan sebagian kecil masalah yang terjadi dan dialami oleh perawat dimanapun perawat berada, rasa tanggung jawab sebagai perawat yang ingin memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat demi kesehatan bangsa, namun rasa tanggung jawab ini tidak didukung oleh peraturan yang dapat mendukung perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sangat miris memang negara kita ini, satu pihak tujuan bangsa kita adalah untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya namun peran tenaga kesehatan khususnya perawat yang jumlahnya terbesar tidak ditempatkan pada porsi yang selayaknya, bahkan terkesan diabaikan. Dalam setiap forum diskusi setiap orang yang berbicara tentang perawat selalu mengatakan perawat itu sangat penting karena perawat adalah garda terdepan pemberi pelayanan kesehatan baik di masyarakat maupun di institusi kesehatan, sama seperti halnya dialog yang berlangsung di salah satu radio swasta pada tanggal 8 Mei 2010, semua mengatakan perawat itu penting baik nara sumber maupun pendengar yang terlibat dalam dialog tersebut, bahkan anggota komisi IX MPR-DPR Ledia Hanifah mengatakan hal senada. Namun kenyataannya tidak ada keseriusan pemerintah (Kementrian Kesehatan) dan MPR-DPR dalam mengesahkan Undang Undang Keperawatan (UU Kep) yang sejak dulu diperjuangkan oleh Organisasi PPNI, ungkap salah seorang perawat yang bekerja di salah satu rumah sakit di DKI Jakarta yang tidak mau menyebutkan namanya.

Harif Fadillah, SKp.,SH yang menjabat sebagai Sekretaris I Pengurus PPNI dan ketua gerakan Nasional Pengesahan UU Kep serta Pengacara dan Advokat PPNI, mengatakan dalam dialog interaktifnya di Radio Swasta nasional menekankan bahwa perlunya UU Kep segera disyahkan sebagai pedoman hukum bagi dunia keperawatan dalam memberikan dan menjalankan tugas perawat diberbagai pelosok di negeri ini sehingga kasus yang menimpa perawat Misran tidak terjadi lagi di bumi Indonesia.

diambil dari http://alhomiz.wordpress.com/2010/05/08/kasus-misran/

Munculnya RUU Siluman yang mendepak RUU Keperawatan dari prolegnas.



Sejak dari tahun 2004, RUU Keperawatan sudah masuk prolegnas, tapi lagi-lagi mudah saja untuk didepak karena ada kepentingan. Cukuplah 12 oktober 2010 menjadi luka yang membekas di tubuh profesi keperawatan. Disaat munculnya RUU siluman yang mendepak RUU Keperawatan dari prolegnas.
ANTISIPATIF !!!
Ayo AKSI dan SOLUSI, jangan hanya sibuk mengkritisi...
 
 Lihat prolegnas Komisi IX DPR.
http://www.dpr.go.id/id/uu-dan-ruu/ruu-sedang-dibahas

RUU yang masih mengambang

RANCANGAN UNDANG-UNDANG
TENTANG
TENAGA KESEHATAN
--------------------------------------------------------------------------------------
Komisi IX DPR RI sampai saat ini masih menunggu badan
Legislasi DPR RI melakukan Perubahan Usul Inisiatif,
semula Usul Inisiatif DPR RI di rubah menjadi Usul
Pemerintah.


bisa dilihat disini :
http://www.dpr.go.id/id/ruu/kesejahteraan-rakyat/Komisi9/128/RANCANGAN-UNDANG-UNDANG-TENTANG-TENAGA-KESEHATAN